Tidak hanya bekerja saja, ternyata perusahaan juga memberi tunjangan cuti bagi pekerjanya. Di BRI, apabila sudah bekerja dalam status sebagai pekerja tetap selama 6 tahun akan mendapat tunjangan cuti yang disebut "Cuti Besar". Cuti ini ada 3 opsi:
- Cuti diambil 3 bulan penuh.
- Cuti diambil 2 bulan + tunjangan 1 x upah.
- Cuti diambil 1 bulan + tunjangan 2 x upah.
Jadi saya pilih opsi yang ke 3. Pengajuan cuti ini telah saya ajukan, dan semoga dapat disetujui oleh AMBM dan Pinca Kanca BRI Tabanan.
Astungkara.
NB:
catatan perjalanan karier saya di BRI:
- Deskman | BRI Unit Seminyak | Oktober 2006 - September 2007
- Petugas Antar Unit (PAU) | Kanca BRI Renon | Oktober 2007 - Desember 2007
- Deskman | PPD Kerambitan | Januari 2008
- Deskman | BRI Unit Penebel | Februari 2008 - September 2009
- Teller | BRI Unit Perean | Oktober 2009 - September 2010
- Mantri | BRI Unit Baturiti | Oktober 2010 - Desember 2010
- Mantri | BRI Unit Pupuan | Januari 2011 - Desember 2011
- Mantri (Teras BRI Kas Keliling) | BRI Unit Yeh Gangga | Januari 2012 - sekarang.
mantaaapp libur cuti besar,,, jalan jalan
ReplyDelete